Apakah Biaya Rontgen Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan 2024? Berikut Ini Penjelasannya

- 30 Januari 2024, 15:00 WIB
Apakah Biaya Rontgen Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan 2024? Berikut Ini Penjelasannya
Apakah Biaya Rontgen Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan 2024? Berikut Ini Penjelasannya /Istimewa/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Simak penjelasan apakah biaya rontgen gigi akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan di tahun 2024 atau tidak

Kesehatan gigi adalah bagian penting dari perawatan kesehatan umum, dan tindakan medis seperti rontgen gigi seringkali diperlukan untuk mengevaluasi dan menangani berbagai masalah gigi.

Namun, apakah rontgen gigi termasuk dalam layanan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Apa itu Rontgen?

Rontgen merupakan sebuah tindakan medis yang menggunakan radiasi gelombang elektromagnetik untuk memperoleh gambar bagian dalam tubuh.

Dalam konteks gigi, rontgen gigi digunakan untuk mendeteksi masalah gigi dan struktur di sekitarnya.

Sebelum menjalani prosedur seperti pencabutan gigi bungsu atau pemasangan gigi palsu, dokter gigi mungkin akan merekomendasikan rontgen gigi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.

Baca Juga: Pinjam Uang Rp25 Juta Lebih Aman dan Mudah di Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024, Ini Syaratnya

Efek Samping Rontgen

Meskipun radiasi yang digunakan dalam rontgen memiliki potensi memicu pertumbuhan sel kanker, risikonya sangat rendah dan umumnya dianggap aman.

Beberapa efek samping yang mungkin terjadi setelah menjalani rontgen gigi termasuk sensasi logam di dalam mulut, pusing, mual, diare, gatal, bercak-bercak merah pada kulit, dan sesak nafas.

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah BPJS Kesehatan menanggung biaya rontgen gigi?

Jawabannya adalah ya, rontgen gigi bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan asalkan memiliki indikasi medis yang jelas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Dana Siaga Rp25 Juta Tahun 2024, Ini Cara Mudah Lakukan Klaim Uang Secara Online

Jenis Rontgen Gigi yang Ditanggung BPJS

BPJS Kesehatan mencakup beberapa jenis rontgen gigi, antara lain:

Rontgen Gigi untuk Operasi Gigi Bungsu: Digunakan untuk mengevaluasi kondisi gigi bungsu sebelum dilakukan tindakan operasi.

Rontgen Gigi untuk Cabut Gigi Sulung atau Permanen: Membantu dokter gigi dalam merencanakan dan mengeksekusi pencabutan gigi dengan efisien.

Rontgen Gigi untuk Pasang Gigi Palsu: Sebelum pemasangan gigi palsu, rontgen digunakan untuk memastikan struktur gigi dan rahang yang memadai.

Rontgen Gigi untuk Kondisi Gigi Kegawatdaruratan Oro-Dental: Dalam keadaan darurat, rontgen dapat membantu mendiagnosis masalah gigi yang memerlukan penanganan segera.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos KIS BPJS Kesehatan Tahun 2024, Ada Bantuan Rp600 Ribu

Prosedur dan Persyaratan Klaim BPJS

Agar biaya rontgen gigi dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, beberapa hal perlu diperhatikan:

Pilih Faskes yang Sesuai: Datang ke Rumah Sakit atau Klinik sesuai dengan rujukan Faskes Tingkat Pertama BPJS Anda.

Rujukan Jika Diperlukan: Jika Faskes pertama tidak dapat melaksanakan rontgen gigi, pasien dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan lebih tinggi dengan syarat tertentu seperti memerlukan pelayanan dokter spesialis, kurangnya peralatan yang sesuai, atau keterbatasan fasilitas.

Baca Juga: Datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Lakukan Klaim JHT Lebih Mudah di Tahun 2024

Dokumen yang Diperlukan: Pastikan untuk membawa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu BPJS Kesehatan, dan dokumen lainnya yang mungkin diperlukan sesuai prosedur.

Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku, pasien dapat memastikan bahwa pelayanan rontgen gigi yang diperlukan dapat diakses dengan lancar melalui BPJS Kesehatan.

Keberlanjutan perawatan gigi yang baik merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan secara menyeluruh.***

Editor: Dani Saputra

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah