TRENGGALEKPEDIA.COM - Ada cara yang paling mudah untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024.
Kalian bisa melakukan klaim JHT tersebut bahkan bisa dengan rebahan, yaitu klaim secara online melalui aplikasi JMO Mobile.
BPJS Ketenagakerjaan punya tanggungjawab kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta untuk mendapatkan perlindungan ekonomi.
Di mana mereka bisa mendapatkan perlindungan finansial dalam situasi-situasi yang mendesak dan tidak diinginkan.
Selain hak yang akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut, peserta juga mempunyai kewajiban membayar iuran per bulan agar mereka bisa mendapatkan manfaatnya.
Adapun langkah mudah melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 melalui aplikasi JMO sebagai berikut:
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online Via Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO Mobile, lalu daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password, dan ilih ‘Jaminan Hari Tua’ dari menu utama.
- Tekan tombol ‘Klaim JHT’, pastikan telah memenuhi syarat dan ketentuan klaim, lalu jangan lupa untuk mengisi data yang dibutuhkan.