Mudah, Begini Cara Skrining Kesehatan Menggunakan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi

- 31 Januari 2024, 10:00 WIB
Mudah, Begini Cara Skrining Kesehatan Menggunakan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi
Mudah, Begini Cara Skrining Kesehatan Menggunakan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi /webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/

Tindak Lanjut: Apabila hasil skrining menunjukkan risiko tertentu, peserta dapat melakukan tindak lanjut dengan pemeriksaan penunjang di FKTP terdaftar.

Informasi Profil Kesehatan: Instansi/Badan Usaha dapat mengetahui profil kesehatan dan potensi risiko penyakit pekerja yang ada di dalamnya.

Baca Juga: Inilah Jumlah Maksimal Pemasangan Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Cara Skrining Kesehatan melalui BPJS Kesehatan

Melalui Aplikasi Mobile JKN:

Instal Aplikasi: Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

Login Akun: Masukkan nomor kartu JKN-KIS atau email peserta beserta password untuk masuk ke akun Anda.

Akses Fitur Skrining: Pada beranda aplikasi, cari dan klik fitur "Skrining Riwayat Kesehatan."

Pilih Nomor Kartu: Pilih nomor kartu BPJS Kesehatan Anda yang ingin di-skrining.

Jawab Pertanyaan: Isi jawaban terkait kebiasaan dan riwayat kesehatan Anda yang tertera.

Hasil Skrining: Setelah menjawab pertanyaan, hasil skrining BPJS Kesehatan akan ditampilkan, termasuk risiko penyakit yang mungkin Anda hadapi.

Baca Juga: Apakah Melahirkan Caesar Ditanggung BPJS Kesehatan 2024? Berikut Ini Penjelasannya

Melalui Website BPJS Kesehatan:

Buka Situs Resmi: Kunjungi situs https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html pada browser di perangkat Anda.

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah