Tindak Lanjut: Apabila hasil skrining menunjukkan risiko tertentu, peserta dapat melakukan tindak lanjut dengan pemeriksaan penunjang di FKTP terdaftar.
Informasi Profil Kesehatan: Instansi/Badan Usaha dapat mengetahui profil kesehatan dan potensi risiko penyakit pekerja yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Inilah Jumlah Maksimal Pemasangan Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024
Cara Skrining Kesehatan melalui BPJS Kesehatan
Melalui Aplikasi Mobile JKN:
Instal Aplikasi: Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
Login Akun: Masukkan nomor kartu JKN-KIS atau email peserta beserta password untuk masuk ke akun Anda.
Akses Fitur Skrining: Pada beranda aplikasi, cari dan klik fitur "Skrining Riwayat Kesehatan."
Pilih Nomor Kartu: Pilih nomor kartu BPJS Kesehatan Anda yang ingin di-skrining.
Jawab Pertanyaan: Isi jawaban terkait kebiasaan dan riwayat kesehatan Anda yang tertera.
Hasil Skrining: Setelah menjawab pertanyaan, hasil skrining BPJS Kesehatan akan ditampilkan, termasuk risiko penyakit yang mungkin Anda hadapi.
Baca Juga: Apakah Melahirkan Caesar Ditanggung BPJS Kesehatan 2024? Berikut Ini Penjelasannya
Melalui Website BPJS Kesehatan:
Buka Situs Resmi: Kunjungi situs https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html pada browser di perangkat Anda.