- Silakan melengkapi data sebagaimana yang diinginkan oleh sistem, seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Pilih “Cek Pemberitahuan”.
- Jika sudah terdaftar, maka akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU.
Baca Juga: Inilah Syarat Melahirkan Gratis, Biaya akan Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024
Sebagai sebuah informasi, bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan merupakan program dari pemerintah untuk para pekerja atau buruh dengan memberikan mereka bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu.
Sehingga bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mempunyai kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
Bantuan yang akan disalurkan dalam satu tahap tersebut bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup pekerja atau buruh akibat kenaikan harga bahan pangan.
Dalam proses penyalurannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara atau HIMBARA.
Baca Juga: Rincian Biaya Pasang Gigi Palsu di Puskesmas Menggunakan BPJS Kesehatan dan Non-BPJS
Adapun yang dimaksud dengan Himbara adalah Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN dan Bank Mandiri.