Cara Pencairan Bansos
Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima pesan undangan dari pihak pejabat wilayah, ataupun dalam perihal ini Pimpinan RT.
Dari undangan tersebut, warga hendak ditunjukan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai agenda yang sudah diresmikan.
Undangan tersebut berisi barcode dan data dasar penerima bantuan serta harus dibawa di saat hendak mengambil bansos.
Tidak hanya pesan undangan, penerima bansos pula harus bawa KTP ataupun Kartu Keluarga (KK).
Sehabis menampilkan undangan serta KTP ataupun KK, petugas hendak melaksanakan scanning barcode pada pesan undangan.
Target BST
- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang No Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima Manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.
Tadinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah formal menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.