Kepada tim penyidik, kata AKP Arief, SMT mengaku jika hubungan dengan istrinya kurang harmonis.
Hal ini menjadi alasan SMT untuk melampiaskan dan melakukan aksi bejat kepada puluhan santri di tempat SMT mengajar.
Diketahui, SMT menjadi tenaga pendidik di salah satu Ponpes sejak tahun 2017 lalu.
Untuk melampiaskan dan memuluskan aksi bejatnya, SMT membujuk para santri.
"SMT membujuk dan merayu dengan kalimat, 'kalau sama gurunya harus nurut, tidak boleh membantah'," tutur AKP Arief, menirukan pengakuan SMT dalam konferensi pers.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya beberapa potong hem lengan panjang, rok, hingga pakaian dalam.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinsos Kabupaten Trenggalek, Kristina menegaskan jika pihaknya akan memberikan pendampingan khusus.
Terlebih lagi, para korban ini merupakan anak-anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar yang ingin memperdalam ilmu agama.
Pendampingan khusus yang diberikan Dinsos Kabupaten Trenggalek seperti pengobatan dan rehabilitasi fisik, psikis, hingga sosial.