CEK FAKTA: Anies Baswedan Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK dan Tak Bisa Mengelak, Begini Penjelasannya

- 23 September 2021, 20:30 WIB
CEK FAKTA: Anies Baswedan Ditetapkan Sebagai Tersangka Anies Tak Bisa Mengelak, Begini Penjelasannya
CEK FAKTA: Anies Baswedan Ditetapkan Sebagai Tersangka Anies Tak Bisa Mengelak, Begini Penjelasannya /Tangkapan Layar YouTube/POJOK DUNIA/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Beredar sebuah video yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan menjadi tersangka.

Pernyataan tersebut seiring dengan munculnya panggilan KPK terhadap Anies dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Video tersebut diketahui pertama kali diunggah oleh pemilik kanal YouTube POJOK DUNIA yang pada hari Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Cara Membuat Dalgona Candy Viral Anti Gagal Persis di Drama Korea Squid Game

Tersiarnya kabar mengenai Anies Baswedan diteapkan menjadi tersangka ini ramai menuai perdebatan. Hingga saat ini, diketahui video itu telah tayang sebanyak 71.000 kali dan dikomentari oleh 236 warganet.

Video berdurasi 8 menit 15 detik itu mendapat beragam reaksi oleh netizen. Berikut adalah beberapa rangkumannya.

"Sikat aja pak pirli jgn ragu klu salah pasti seleh..maju terus KPK..kami dukung KPK," tulis Fadh****.

"Mustahil klo Anis di tangkap, walau pun sudah jelas terbukti , kayak nya duit masih bisa bicara," sebut Mad*****.

"Jika benar" terlibat korupsi y harus d ambil semua asetnya dan hukum sesuai UU yg berlaku KPK biar kelihatan punya taring gak mlempem," lanjut Sudiby*****.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x