Tanggal ke 18 : merupakan waktu yang baik dan terpilih untuk melakukan perjalanan dan mencapai hajat.
Tanggal ke 19 merupakan waktu baik dan terpilih untuk semua amal perbuatan
Tanggal ke 20 merupakan waktu yang baik dan terpilih untuk mencapai semua hajat, bepergian, mendirikan bangunan, bercocok tanam, melangsungkan resepsi perkawinan, dan mendatangi penguasa
Tanggal ke 21 merupakan waktu yang na’as
Baca Juga: Mengenang Rina Gunawan, Dari Pranatacara Hingga Pengusaha
Tanggal ke 22 merupakan waktu yang terpilih dan baik untuk jual-beli, mendatangi penguasa, bepergian, dan bersedekah.
Tanggal ke 23 merupakan waktu yang terpilih dan baik untuk perkawinan, perdagangan, dan mendatangi penguasa.
Tanggal ke 24 merupakan waktu yang na’as dan tercela.
Tanggal ke 25 merupakan waktu yang buruk dan tercela, waspadalah melakukan sesuatu.
Tanggal ke 26 merupakan waktu yang baik untuk mencapai semua hajat, terkecuali perkawinan