1. Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023
2. Penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi
3. Uji Publik Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara
Pemerintah daerah yang tercatat menjadi tamu undangan memiliki arti bahwa pembukaan formasi bagi PPPK di pemerintah daerah tersebut akan dilaksanakan.
Baca Juga: BKN Terbitkan Aturan Baru Mengenai Kenaikan Pangkat PNS, Berlaku Januari 2024?
Hal sebaliknya juga berlaku, artinya, pemerintah yang tidak mendapat undangan tidak bisa membuka formasi PPPK.
Hal di atas mengacu pada UU No 5 Tahun 2014 yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun bunyi dari aturan tersebut adalah, bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Itulah informasi mengenai rapat koordinasi yang akan dilakukan oleh Kemenpan RB mewakili pemerintah untuk membahas pengadaan ASN tahun anggaran 2023. Semoga bermanfaat.***