PERBEDAAN Gaji PNS dan PPPK Sesuai Peraturan Pemerintah, Mana yang Lebih Besar?

- 2 Agustus 2023, 10:23 WIB
PERBEDAAN Gaji PNS dan PPPK Sesuai Peraturan Pemerintah, Pilih PNS atau PPPK?
PERBEDAAN Gaji PNS dan PPPK Sesuai Peraturan Pemerintah, Pilih PNS atau PPPK? /Tangkapan layar Instagram @regional3bkn/

Gaji PPPK Berdasarkan Golongan:

Golongan I (paling kecil) mendapat gaji dengan nominal Rp. 1.794.900

Golongan VXII (paling besar) mendapat gaji dengan nominal Rp. 6.786.500

Meski ada perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, namun kedua ASN ini mempunyai kesamaan dari sisi tunjangan.

Adapun rincian tunjangan yang akan diterima oleh PNS dan PPPK dengan jumlah yang sama sebagai berikut:

Baca Juga: REKRUTMEN CPNS 2023 di Kejaksaan RI Banyak Formasi! Lulusan SMA, D3 dan S1 Bisa Mengikuti Seleksi Pendaftaran

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan

- Tunjangan kinerja (diberikan bagi PNS dan PPPK di pemerintah pusat)

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah