- Kepala Bagian Tukin Rp39.960.000.
- Kepala Subbagian Tukin Rp26.190.000.
Baca Juga: Sri Mulyani Beri Kejutan PNS Jelang Kenaikan Gaji 16 Agustus 2023, Apa Itu?
PNS Posisi Jabatan Fungsional Inspektorat:
- Inspektur Tukin Rp63.900.000.
- Sekretaris Inspektorat Tukin Rp41.220.000.
- Inspektur Pembantu Tukin Rp40.770.000.
- Inspektur Pembantu Wilayah Kota Tukin Rp40.770.000.
- Inspektur Pembantu Wilayah Kabupaten Tukin Rp40.770.000.
Baca Juga: CATAT! Ini 9 Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja untuk PNS dari PT Taspen