PPPK Tahun 2024 Full Senyum! Pemerintah Tak Hanya Beri 15 Hak yang Sama dengan PNS, Tambah Lagi 5 Jaminan Ini

- 7 Desember 2023, 11:35 WIB
PPPK Tahun 2024 Full Senyum! Pemerintah Tak Hanya Beri 15 Hak yang Sama dengan PNS, Tambah Lagi 5 Jaminan Ini
PPPK Tahun 2024 Full Senyum! Pemerintah Tak Hanya Beri 15 Hak yang Sama dengan PNS, Tambah Lagi 5 Jaminan Ini /tangkapan layar instagram.com/@bkngoidofficial

TRENGGALEKPEDIA.COM – Tahun 2024 akan membuat para PPPK full senyum. Bagaimana tidak, sekaligus menyambut tahun baru, PPPK juga akan mendapat 5 jenis jaminan dari pemerintah.

Setelah sebelumnya pemerintah juga memberikan 15 hak yang sama antara PPPK dan PNS, masih akan ada tambahan 5 jenis jaminan untuk PPPK.

Informasi ini tentu bukan lagi sebuah kabar burung, di mana UU ASN Nomor 20 tahun 2003 telah mengatur mekanisme tersebut.

UU ASN Nomor 20 tahun 2023 yang telah disahkan sejak 32 Oktober 2023 tersebut tentu akan membahagiakan para PPPK.

Baca Juga: Setelah Penantian 2 Tahun Lebih PPPK Akhirnya Mendapat Kabar Baik, Ini 12 Hak PPPK Berdasarkan UU ASN

Adapun 5 jenis jaminan yang akan diperoleh PPPK dari pemerintah tahun 2024 sebagai berikut:

1. PPPK akan mendapatkan jaminan kesehatan

2. PPPK akan memperoleh jaminan kecelakaan kerja

3. PPPK akan mendapatkan jaminan kematian

4. PPPK akan memperoleh jaminan hari tua

5. Dan PPPK akan mendapatkan jaminan pensiun

Sebagaimana diketahui, di tahun 2023 dan tahun sebelumnya, para PPPK tidak pernah mendapatkan hak pensiun sebagaimana yang diperoleh para PNS.

Sedangkan di tahun 2024, tidak hanya mendapat jaminan pensiun, PPPK juga akan mendapatkan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian dan hari tua

Dengan adanya 15 hak PPPK yang sama dengan PNS dan 5 jaminan ini tentu merupakan komitmen dari pemerintah untuk mensejahterakan para pelayan masyarakat.

Dan diharapkan, dengan adanya 15 hak dan 5 jaminan tersebut, kinerja PPPK di tahun 2024 semakin baik lagi. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah