TRENGGALEKPEDIA.COM – Tambahan tunjangan uang lauk pauk untuk TNI pangkat Tamtama, Bintara dan Perwira akan berlaku tahun 2024.
Sri Mulyani dan Presiden Jokowi sudah mengumumkan mengenai kenaikan tunjangan uang lauk pauk untuk TNI semua pangkat ini.
Mekanisme kenaikan tahun 2024 tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.
Baca Juga: PNS FULL SENYUM! Gaji Pokok Naik 12 Persen, Pensiunan PNS Terima Nominal Segini Januari Tahun 2024
Uang lauk pauk untuk TNI semua pangkat ini bernilai sama dan berbeda dengan penetapan besaran uang lauk pauk yang akan diterima oleh PNS.
Namun dari sisi nominal, besaran uang lauk pauk TNI semua pangkat lebih besar jika dibandingkan dengan PNS.
Tunjangan uang lauk pauk TNI untuk pangkat Tamtama, Bintara dan Perwira ini tentunya di luar gaji pokok.
Diharapkan, pemberian tambahan uang lauk pauk untuk TNI menambah semangat mereka dalam menjadi abdi negara.