BERLAKU TAHUN  2024! Ini Besaran Tunjangan Uang Lauk Pauk TNI Semua Pangkat, Sudah Disahkan Presiden Jokowi

- 10 Desember 2023, 20:24 WIB
BERLAKU TAHUN  2024! Ini Besaran Tunjangan Uang Lauk Pauk TNI Semua Pangkat, Sudah Disahkan Presiden Jokowi
BERLAKU TAHUN  2024! Ini Besaran Tunjangan Uang Lauk Pauk TNI Semua Pangkat, Sudah Disahkan Presiden Jokowi /pasukanelit_indonesia/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Tambahan tunjangan uang lauk pauk untuk TNI pangkat Tamtama, Bintara dan Perwira akan berlaku tahun 2024.

Sri Mulyani dan Presiden Jokowi sudah mengumumkan mengenai kenaikan tunjangan uang lauk pauk untuk TNI semua pangkat ini.

Mekanisme kenaikan tahun 2024 tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Baca Juga: PNS FULL SENYUM! Gaji Pokok Naik 12 Persen, Pensiunan PNS Terima Nominal Segini Januari Tahun 2024

Uang lauk pauk untuk TNI semua pangkat ini bernilai sama dan berbeda dengan penetapan besaran uang lauk pauk yang akan diterima oleh PNS.

Namun dari sisi nominal, besaran uang lauk pauk TNI semua pangkat lebih besar jika dibandingkan dengan PNS.

Tunjangan uang lauk pauk TNI untuk pangkat Tamtama, Bintara dan Perwira ini tentunya di luar gaji pokok.

Baca Juga: PNS Dapat 3 Tunjangan dari Sri Mulyani, Ini Rincian Tunjangan Berdasarkan Amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Diharapkan, pemberian tambahan uang lauk pauk untuk TNI menambah semangat mereka dalam menjadi abdi negara.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x