SANGAT FANTASTIS! Standar Gaji Honorer Satpam dan Pengemudi di Bangka Belitung Tembus Rp4,2 Juta Tahun 2024

- 12 Desember 2023, 08:00 WIB
Standar Gaji Honorer Satpam dan Pengemudi di Bangka Belitung Tembus Rp4,2 Juta Tahun 2024
Standar Gaji Honorer Satpam dan Pengemudi di Bangka Belitung Tembus Rp4,2 Juta Tahun 2024 /Sari

Dan ini bukan hanya kabar burung, di mana informasi tentang standar gaji satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di Provinsi Bangka Belitung ini telah ada regulasinya.

Aturan tersebut gaji untuk tenaga honorer di Provinsi Bangka Belitung telah ada di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Baca Juga: Tembus Rp4.957.008! Ini Tabel Gaji Pensiunan PNS 2024 Lengkap Semua Golongan, Segini Setelah Naik 12 Persen

Aturan PMK tersebut menjadi batas tertinggi atau estimasi dalam pemberian gaji tenaga honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.

PMK Nomor 49 Tahun 2023 memang mengatur standar gaji tersebut, namun setiap provinsi ada perbedaan.

Untuk Provinsi Bangka Belitung, standar gaji satpam dan pengemudi adalah Rp4,200,000, sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti adalah Rp3.818.000

Baca Juga: Gaji PNS Golongan 4E Tembus Rp6.373.296 Cair Januari 2024? Ini Tabel Gaji PNS Setelah Alami Naik 8 Persen

Sehingga PMK Nomor 49 Tahun 2023 yang disahkan 3 Mei 2023 tersebut menjadi pedoman dalam pemberian gaji bagi sejumlah tenaga honorer di Bangka Belitung

Satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti yang mendapat standar gaji tersebut tidak berlaku untuk semua orang yang mempunyai pekerjaan yang sama.

Melainkan hanya berlaku bagi tenaga satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti yang bekerja di instansi pemerintahan Provinsi Bangka Belitung.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x