TRENGGALEKPEDIA.COM – Bagi bapak ibu yang bekerja menjadi tenaga honorer satpam dan pengemudi di Provinsi Bangka Belitung ada kabar baik.
Kabar ini berkaitan dengan adanya standar gaji untuk tenaga honorer satpam dan pengemudi di tahun 2024 yang tembus angka Rp4.200.000
Standar gaji satpam dan pengemudi untuk Provinsi Bangka Belitung tersebut telah disetujui oleh Sri Mulyani
Tak hanya tenaga honorer satpam dan pengemudi, Kementerian Keuangan juga telah mengatur standar gaji untuk petugas kebersihan dan pramubakti.
Jika dibandingkan dengan gaji satpam dan pengemudi, gaji petugas kebersihan dan pramubakti memang lebih sedikit.
Gaji tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti berdasarkan standar yang telah putuskan Sri Mulyani adalah Rp3.818.000.
Meski ada selisih nominal, namun di balik itu dengan adanya standar gaji untuk tenaga honorer tersebut tentunya memberikan kabar baik.