SANGAT FANTASTIS! Standar Gaji Honorer Satpam dan Pengemudi di Bangka Belitung Tembus Rp4,2 Juta Tahun 2024

- 12 Desember 2023, 08:00 WIB
Standar Gaji Honorer Satpam dan Pengemudi di Bangka Belitung Tembus Rp4,2 Juta Tahun 2024
Standar Gaji Honorer Satpam dan Pengemudi di Bangka Belitung Tembus Rp4,2 Juta Tahun 2024 /Sari

TRENGGALEKPEDIA.COM – Bagi bapak ibu yang bekerja menjadi tenaga honorer satpam dan pengemudi di Provinsi Bangka Belitung ada kabar baik.

Kabar ini berkaitan dengan adanya standar gaji untuk tenaga honorer satpam dan pengemudi di tahun 2024 yang tembus angka Rp4.200.000

Standar gaji satpam dan pengemudi untuk Provinsi Bangka Belitung tersebut telah disetujui oleh Sri Mulyani

Baca Juga: PNS dan Pensiunan Golongan I hingga IV Dapat Uang Rp10 Juta dari Pemerintah, Namun Khusus Diberikan Waktu Ini

Tak hanya tenaga honorer satpam dan pengemudi, Kementerian Keuangan juga telah mengatur standar gaji untuk petugas kebersihan dan pramubakti.

Jika dibandingkan dengan gaji satpam dan pengemudi, gaji petugas kebersihan dan pramubakti memang lebih sedikit.

Gaji tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti berdasarkan standar yang telah putuskan Sri Mulyani adalah Rp3.818.000.

Baca Juga: Perubahan Batas Usia Pensiun PNS Sudah Disepakati Pemerintah, Bisa Pensiun Usia 58 Tahun dan 60 Tahun

Meski ada selisih nominal, namun di balik itu dengan adanya standar gaji untuk tenaga honorer tersebut tentunya memberikan kabar baik.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x