Baca Juga: Istri PNS dan Pensiunan Berhak Mendapatkan Uang Rp8 Juta dan Rp4 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya
Karena mereka dianggap sebagai tenaga honorer yang membantu suksesi pelayanan masyarakat, maka pemerintah merasa perlu membuat standar gaji untuk mereka.
Berikut nominal standar gaji satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di Provinsi Bangka Belitung tahun 2024:
Standar Rp4.200.000
Standar gaji untuk tenaga honorer satpam dan pengemudi
Standar Rp3.818.000
Standar gaji untuk tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti
Dengan adanya standar gaji di Provinsi Bangka Belitung tahun 2024 diharapkan bisa membantu kesejahteraan mereka.
Itulah informasi mengenai standar gaji tenaga honorer yang berlaku di Provinsi Bangka Belitung tahun 2024.***