TRENGGALEKPEDIA.COM – Gaji pensiunan PNS tahun 2024 sangat fantastis karena tembus sampai angka Rp4.957.008. Setelah naik 12 persen, gaji pensiunan PNS tahun 2024 untuk golongan 1, 2, 3 hingga 4 menjadi lebih besar.
Pengumuman mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS ini telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi dalam pembacaan RAPBN
Meski belum diketahui secara pasti tanggal berapa dan bulan apa gaji tersebut akan dikirimkan, namun pensiunan PNS dipastikan akan mendapatkannya di tahun 2024.
Kepastian ini karena kenaikan gaji PNS sebesar 12 persen telah tercatat dalam APBN tahun 2024. Sebelum ada perubahan, pemerintah masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019.
Estimasi Tabel Gaji Pensiunan PNS Setelah Naik 12 Persen
Pensiunan PNS Golongan 1
-PNS golongan 1A menjadi Rp1.748.096 hingga Rp1.962.128
-PNS golongan 1B menjadi Rp1.748.096 hingga Rp2.077.264