TRENGGALEKPEDIA.COM – Menjadi PNS memang tidak semudah yang dibayangkan. Meski mendapat gaji yang lumayan dan beberapa fasilitas lain, namun ada hal yang tidak bisa dilakukan oleh PNS.
Sebagai ASN, PNS wajib hukumnya menjalankan 5 kewajiban yang mana bisa itu dilanggar, maka akan ada sanksi yang cukup besar.
Saknsi terberat adalah diberhentikan. Jadi, PNS wajib tahu 5 kewajiban yang harus mereka jalankan sebagai ASN.
Baca Juga: Batas Usia Pensiun PNS Dibagi 2 Kategori, Ini Penjelasan UU Nomor 20 Tahun 2023
5 Kewajiban PNS yang harus dijalankan tersebut telah tertuang dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023
Selain kewajiban, UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 juga menegaskan hukuman yang harus ditanggung jika PNS melanggar.
Jadi ada kewajiban dan konsekuensi jika PNS melanggar hukum sebagaimana yang tertuang dalam UU tersebut.
Kewajiban PNS tersebut secara jelas tertuang dalam Pasal 24 dengan penjelasan sebagai berikut: