Daftar 3 Kebahagian PNS Tahun 2024 dari Pemerintah, Selain Gaji Pokok Naik 8 Persen, PNS Akan Mendapatkan Ini

- 15 Desember 2023, 18:20 WIB
Daftar 3 Kebahagian PNS Tahun 2024 dari Pemerintah, Selain Gaji Pokok Naik 8 Persen, PNS Akan Mendapatkan Ini/Tangkapan Layar/Instagram.com @pnscantikindo
Daftar 3 Kebahagian PNS Tahun 2024 dari Pemerintah, Selain Gaji Pokok Naik 8 Persen, PNS Akan Mendapatkan Ini/Tangkapan Layar/Instagram.com @pnscantikindo /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Tahun 2024 mendatang akan ada 3 daftar kebahagiaan yang akan didapatkan oleh PNS.

Selain mendapat kenaikan gaji pokok 8 persen dari Pemerintah, PNS tahun 2024 juga akan mendapatkan beberapa tambahan.

Kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen PNS ini akan diterima oleh semua golongan, baik golongan 1,2,3 dan 4.

Baca Juga: Pemasukan Bulanan PNS Tahun 2024 Tak Hanya dari Gaji Pokok, Ada Pendapatan Lain dan Dihitung Perjam

Tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2023 yang lalu, kenaikan gaji pokok PNS ini telah disampaikan langsung oleh Pemerintah.

Namun 3 tambahan tahun 2024 yang memberikan kebahagiaan PNS ini akan disesuaikan dengan masa kerja PNS.

Artinya PNS akan mendapatkan 3 kebahagiaan tersebut berdasarkan jenis golongan dan masa kerja. Dan tentunya masa kerja 32 tahun lebih banyak.

Baca Juga: Gaji Pokok Sebesar Rp5.901.200 Akan Diterima PNS Golongan 4E, Paling Rendah Rp3.044.300 Masa Kerja 0 Tahun

3 kebahagiaan PNS dari Pemerintah ini berbentuk tunjangan sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x