Lalu kapan PNS dan pensiunan PNS mendapatkan THR dan gaji ke 13?
Biasanya, pemberian gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan pensiunan PNS ini dalam waktu yang bersamaan.
Mengacu pada pemberian THR dan gaji ke 13 sebelumnya, maka tahun 2024 ini tidak mengalami perubahan.
Artinya, THR dan gaji ke 13 akan diberikan kepada PNS dan pensiunan sebelum hari raya idul fitri.
Sedangkan mekanisme pemberian THR untuk PNS dan pensiunan ini akan diatur dalam peraturan mendatang.
Baca Juga: Ini 7 Hak PNS dan PPPK 2024 Berdasarkan Amanat UU Nomor 20 Tahun 2023
Pemberian THR ini tentunya bukan hanya PNS saja, melainkan PPPK, TNI dan Polri juga akan mendapatkannya.
Bukan hanya PNS dan pensiunan, THR juga diberikan kepada TNI, Polri hingga PPPK.
Itulah informasi mengenai jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 PNS dan pensiunan PNS yang mengalami kenaikan 8 persen hingga 12 persen. Semoga bermanfaat.***