Sudah Sah Naik 8 Persen, Ini 5 Komponen THR dan Gaji ke 13 PNS 2024, Cair di Tanggal dan Bulan Ini 

- 20 Desember 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi 5 komponen THR dan gaji ke 13 PNS yang cair 2024
Ilustrasi 5 komponen THR dan gaji ke 13 PNS yang cair 2024 /Antara/Makna Zaezar/

Namun tidak perlu khawatir, THR dan gaji ke 13 yang naik 8 persen sudah masuk dalam APBN 2024.

THR dan gaji ke 13 yang akan diterima oleh PNS ini nantinya terdiri dari 5 komponen, yaitu:

Baca Juga: Anggaran Rp52 Triliun Disiapkan Kemenkeu untuk Kenaikan Gaji PNS 8 Persen 2024, Ini Besaran Gaji Setelah Naik

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tunjangan kinerja 

Belum adanya perubahan atas PP Nomor 15 Tahun 2023, maka pencairan THR PNS ini bisa mengacu pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: PT Taspen Cairkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Januari 2024, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah