2024 Tahunya PNS dan PPPK, Ini Rincian THR dan Gaji ke 13 PNS dan PPPK yang Melimpah Tahun 2024

- 20 Desember 2023, 17:58 WIB
ilustrasi uang/freepick.com@freepik
ilustrasi uang/freepick.com@freepik /

Baca Juga: Info A1 PT Taspen, Gaji Pensiunan PNS Golongan 1 hingga 4 Dicairkan Minggu Awal Januari 2024, Ini Tertinggi

Perbedaan tersebut juga berlaku pada THR dan gaji ke-13 PNS dan PPPK yang anggarannya bersumber dari APBD.

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa nominal yang akan didapat PNS dan PKKK dengan rincian gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Dan satu tambahan lagi, yaitu penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah