5 Jaminan Sosial yang Akan Diterima PNS dan PPPK 2024, Di Luar Gaji Pokok, Per Bulan Jadi Terima Nominal Ini

- 20 Desember 2023, 13:25 WIB
5 jaminan sosial PNS dan PPPK tahun 2024 di luar gaji pokok
5 jaminan sosial PNS dan PPPK tahun 2024 di luar gaji pokok //Freepik.com @Skata/

Sehingga tidak berlebihan jika tahun 2024 dikatakan sebagai tahun bahagiannya PNS dan PPPK.

Adapun rincian 5 jaminan sosial yang akan diterima oleh PNS dan PPPK sebagai berikut:

Baca Juga: Anggaran Rp52 Triliun Disiapkan Kemenkeu untuk Kenaikan Gaji PNS 8 Persen 2024, Ini Besaran Gaji Setelah Naik

Jaminan kesehatan.

Jaminan kecelakaan kerja.

Jaminan kematian.

Jaminan pensiun, dan

Baca Juga: PT Taspen Cairkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Januari 2024, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Jaminan hari tua.

Dengan jaminan pensiun dan hari tua ini tentu PNS dan PPPK akan tetap menerima gaji meskipun mereka sudah layak dinyatakan pensiun.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x