Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Juta Pengganti BSU Rp2,4 Juta? Begini Cara Daftarnya

18 Februari 2021, 17:48 WIB
Pada tahun 2021 ini Pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk Kartu Prakerja dengan nilai cukup besar yakni Rp20 triliun. /Pixabay

TRENGGALEKPEDIA.COM – Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Kartu Prakerja dengan nilai cukup besar, yaitu Rp20 triliun.

Sebagai gantinya anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan Rp2,4 juta tidak ada di APBN 2021.

Padahal pada 2020 yang lalu, BSU ini sangat membantu bagi karyawan yang terdampak.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menjelaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji (BSU) tahun ini, pihaknya  tidak mengalokasikan dalam APBN 2021.

Baca Juga: 11 Kategori Warga Prioritas Vaksin Covid-19 Tahap 2 di Kediri Masih Proses Pendataan, Ini Link Pendaftarannya

Baca Juga: Persiapkan Progam Kerja, Hanindhito Himawan Pramana Perhatikan Kondisi Jalan di Kabupaten Kediri

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip Trenggalekpedia.com dari Antara pada Kamis, 18 Februari 2021.

Namun saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan proga subsidi upah, Ida mengatakan kelanjutan progam tersebut tergantung  pada situasi dan kondisi perekonomian nasional.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," tambah Ida.

Baca Juga: Guru SD Diringkus Polisi Gara-gara Cabuli Murid Bertahun-tahun Sejak Kelas 4 SD

Berbeda dengan progam BSU untuk karyawan, Ida menjelaskan pemerintah lebih menggenjarkan progam Kartu Prakerja.

Bahkan diperiode 2021 ini, peserta kartu Prakerja yang dinyatakan lolos verifikasi data akan dapat tunjangan insentif senilai Rp3,55 juta.

Insentif tersebut sudah termasuk biaya pelatihan hingga biaya survei. Rinciannya sebagai berikut, Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan per bulan selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta.

Baca Juga: UPDATE, Kode Redeem Gratis Free Fire Terbaru Kamis 18 Februari 202

Setelah itu, untuk Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, dan yang terakhir Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Ida mengatakan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Sebagaimana telah diketahui Kartu Prakerja adalah program yang mulai dijalankan pemerintah sejak 2020. Progam tersebut bertujuan untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Baca Juga: PBSI Minta Pebulutangkis Divaksin Jelang Turnamen Swiss Terbuka dan All England

Sejak awal progam tersebut memang bukan untuk merespons Covid-19, sehingga ketika pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia, pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen yang bisa meringankan beban masyarakat selama Covid-19.

Sehingga di tahun 2021 ini pemerintah masih memberlakukan bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Namun hingga saat ini, pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Baca Juga: Longsor Nganjuk, Enam Orang Masih Hilang

Sementara syarat untuk mendaftar progam tersebut, terbilang cukup mudah, sebagai syaratnya cukup punya KTP dan berumur minimal 18 tahun.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

- Pendaftar Kartu Prakerja, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis 18 Februari 2021, di RCTI dan Trans TV: Ada Ikatan Cinta hingga Keluarga Bosq

- Pendaftar Kartu Prakerja tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Dikutip Trenggalekpedia.com dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:

Buat Akun Prakerja:

- Login ke website resmi Kartu Prakerja: www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'

- Setelah itu masukkan nama lengkap, email, dan password

Baca Juga: CEK FAKTA: Kemenkominfo Dikabarkan akan Memberi BLT Senilai Rp6,8 Juta

- Tunggu hingga ada notifikasi

- Kemudian buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

- Setelah verifikasi akun berhasil, Anda harus kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

- Jika sudah memiliki akun, silahkan masuk ke laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Pajang Akun Clubhouse, Sandiaga Uno Ngobrol Bareng dr. Tirta, Ngobrolin Apa?

- Klik Login atau Masuk dengan mengisikan email dan password

- Setelah itu masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'

- Kemudian lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler