BSU BPJS Ketenagakerjaan Stop, Pemerintah Fokus Kartu Prakerja

26 Februari 2021, 22:05 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan pada 12 Juta Penerima, Netizen : Mau Ngadu Kemana Lagi /instagram @kemnaker/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Upaya pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 untuk pekerja diupayakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Meskipun demikian, Menaker Ida Fauziah mengatakan, BSU BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan bukan termin III.

Pencairan khusus termin II yang sempat tertunda pada tahun 2020.

Baca Juga: Bill Gates Ingatkan Negara di Ekuator Jadi Tak Layak Huni dan Klaim Nuklir Lebih Aman daripada Batu-Bara

Untuk termin pertama, pencairan mulai Agustus sampai September 2020.

Sebanyak 12.293.124 orang menerima bantuan tersebut, sedangkan termin II pada November sampai Desember yang disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Seperti diberitakan Pikiranrakyat-Insulteng.com, dalam artikel "Pengganti BSU BPJS TK Termin 3 Bisa Dapat Rp3,55 Juta !".

Baca Juga: Sang Manajer Ungkap Amanda Manopo Kerap Kasih Uang Segepok dan Makan untuk Para Kru Syuting Ikatan Cinta

Menaker berusaha meminta kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk yang belum memperoleh.

Namun syaratnya, kata Menaker Ida, sepanjang memenuhi syarat.

Menaker Ida juga memastikan, tidak ada rencana pengadaan BSU BPJS Ketenagakerjaan termin III pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: DPD RI: KBM Tatap Muka Harus Disesuaikan dengan Tingkat Epidemi Covid-19 Daerah

Ida memperhatikan bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 27 Februari 2021: Aquarius, Agak Protektif Kali Ini, Pisces, Ada yang Salah Sama Doi

Seperti yang diketahui, Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta degan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.(Pikiranrakyat-Insulteng/Situr Wijaya)

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler