TRENGGALEKPEDIA.COM - Pasca pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 23 Februari 2021 lalu, kali ini www.prakerja.go.id membuka gelombang selanjutnya.
Kartu Prakerja gelombang 12 ditargetkan untuk 600 ribu penerima, namun pendaftaran sudah berakhir pada 26 Februari 2021.
Baca Juga: Link Streaming Anime Subtitle Indonesia Legal, dari One Piece hingga Yakusoku no Neverland
Namun jangan khawatir, bagi yang belum lolos masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 13.
Kamu bisa mendaftar langsung di laman resminya www.prakerja.go.id, langsung saja kunjungi laman tersebut ntuk membuat akun dan mengikuti seleksinya.
Bagi yang belum tahu persyaratan dan cara mendaftar, bisa menuju halaman yang dibawah ini:
Baca Juga: Daftar di www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 13, Siang ini Pukul 12.00 WIB
Dilansir dari situs resmi www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Melalui Progam Kartu Prakerja diharapkan dapat mengurangi kesulitan ekonomi yang terjadi di masyarakat Indonesia.
Terutama saat pandemi Covid-19 seperti ini, sangat banyak yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Orang Sukses, Ketahui 4 Kategori Elemen ke 12 Zodiak
Berikut Beberapa Manfaatnya kartu Prakerja:
1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan.
2. Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan.
3. Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
4. Menjadi komplemen dari pendidikan formal.
5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19.
Baca Juga: Kemendikbud Beri Kelonggaran: Siswa Bebas Mengaskses ke Situs atau Laman Manapun
Pemerintah menjelaskan bahwa pogram kartu Prakerja tersebut dapat diterima seluruh Warga Negara Indonesia dengan usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.***