Viral, Begini Nasib Pegawai KPK yang Dipecat, Ada yang Jadi Petani Hingga Jualan Nasi Goreng

11 Oktober 2021, 15:38 WIB
Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK yang jadi petani /Twitter/@paijodirajo

TRENGGALEKPEDIA.COM - Sudah hampir dua pekan semenjak pemecatan 57 pegawai KPK sejak tanggal 30 September 2021.

57 pegawai KPK tersebut sebelumnya dipecat setelah dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan yang digelar pimpinan KPK. 

Pemecatan puluhan pegawai tersebut menuai pro kontra karena diduga ada kecurangan sistem penilaian saat pelaksanaan tes wawasan kebangsaan. 

Meskipun sudah menembuh jalur hukum, kini 57 pegawai KPK telah resmi dipulangkan dan harus kembali memulai kehidupan mereka yang baru. 

Lantas seperti apa kondisi terkini nasib pegawai KPK yang dipecat secara terhormat tersebut. 

Kondisi terkini nasib pegawai KPK yang dipecat dikabarkan oleh mantan pentidik KPK, Aulia Posteria lewat twitternya. 

Baca Juga: Profil Azis Syamsudin lengkap: IG, Usia, Hingga Karir, Tersangka yang Diduga Terlibat Suap oleh KPK

Dalam unggahannya di akun @paijodirajo, terlihat mantan Kabag Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum dan Biro Hukum KPK , Rasamala Aritonang yang sedang menjemur gabah di sawah. 

Nampak, sosok Rasamala Aritonang terlijat sederhana dengan memakai kaos abu-abu dan celana pendek saat sedang menjemur gabah. 

Rasamala Aritonang kini dikabarkan beralih profesi menjadi petani untuk membantu orang tuanya saat pulang ke kampung halaman. 

"Rasamala Aritonang, salah satu anak muda yang jenius dan seorang pakar hukum KPK, setelah pemecatan 30 September 2021, memutuskan untuk pulang kampung demi membantu keluarganya untuk bertani," tulis @paijodirajo.

Padahal saat di KPK, Rasamala adalah seorang yang berprestasi dan punya jabatan penting di KPK. 

Bahkan Rasamala pernah mendampingi 5 pimpinan KPK ketika tengah melakukan pembahasan RUU KUHAP di Intana Negara bersama presiden. 

"Rasamala masuk daftar 57 pegawai KPK yang dipecat dengan cara-cara Pimpinan @KPK_RI. Banyak sekali prestasi Rasamala di KPK. Ia juga pernah jadi pendamping 5 Pimpinan KPK saat pembahasan RUU KUHP dengan presiden di Istana," imbuhnya. 

Selain Rasamala, nasib miris pegawai KPK yang dipecat juga dialami oleh Juliandi Tigor Simanjuntak, mantan anggota fungsional Biro Hukum KPK.

Kehidupan Juliandi kini berubah 180 derajat, ia kini berusaha memenuhi kebutuhan hidup dengan menjadi penjual nasi goreng setelah tidak lagi bekerja di KPK. 

Hal itu terungkap ketika Aulia mengunggah ulang foto salah satu netizen yang membeli nasi goreng buatan mantan anggota Biro Hukum KPK itu. 

"Juliandi Tigor Simanjuntak, mantan anggota fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang juga rendah hati. Seperti namanya, dia lelaki yang tegar selalu semangat, untuk sementara ia mengisi harinya dengan berjualan nasi goreng di sekitar rumahnya, foto @chrstafrn" ujarnya. 

Aulia juga mengungkapkan jika Tigor pernah ikut pelatihan internasional di Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) Department of Justice di Amerika. 

"Inilah Tigor saat ikut pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA, sayang sekali ilmu dan pengalamannya tidak dapat dimanfaatkan optimal oleh negara untuk pemberantasan korupsi, "ungkapnya.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Twitter @paijodirajo

Tags

Terkini

Terpopuler