TRENGGALEKPEDIA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menjadwalkan pemanggilan orang nomor 1 di DKI Jakarta itu atas kasus dugaan 'maling' pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK ini rencananya dilaksanakan besok, Selasa, 21 September 2021.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan Anies Baswedan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Hari Ini 20 September 2021: Terkonfirmasi Positif Turun 300 Kasus
Pemanggilan ini, lanjutnya, dilakukan atas keperluan penyidikan.
Selain itu, rencananya Anies Baswedan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, sebelumnya KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan 'maling' pengadaan lahan.
Salah satu dari lima tersangka ini yaitu mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.