Keputusan Pemerintah Soal Libur Sekolah Diperpanjang hingga 12 Mei 2022

6 Mei 2022, 22:47 WIB
Libur sekolah akan diperpanjang menurut keputusan Kemendikbudristek /newssetup.kontan.co.id

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah telah memutuskan bahwa libur sekolah akan diperpanjang hingga 12 Mei 2022 mendatang atau diperpanjang 3 hari.

Hal ini telah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa libur sekolah yang sebelumnya hanya sampai 8 Mei 2022 berubah menjadi 12 Mei 2022.

Dilansir dari PMJ News pada Jumat 6 Mei 2022 Anang Ristato selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek mengatakan bahwa seharusnya anak-anak masuk sekolah pada 9 Mei 2022 sesuai kalender pendidikan.

Perpanjangan libur sekolah ini dilaksanakan karena kemacetan parah saat arus mudik lebaran membuat pihak Kemendikbudristek memutuskan untuk memperpanjang libur sekolah.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," jelas Anang.

Namun Kemendikbudristek menanggapinya dengan positif setelah mereka berkoordinasi dengan Kementrian Perhubungan terkait hal ini.

Selain itu Perpanjangan libur ini juga bertujuan agar para warga bisa kembali ke rumah masing-masing melebihi tanggal 9 Mei 2022 sehingga tidak terlalu terburu-buru.

Kemendikbudristek membuat aturan baru ini juga sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian Perhubungan sehingga bisa mengurangi kendaraan yang bisa menyebabkan kemacetan

Untuk aturan baru soal perpanjangan libur sekolah, Kemendikbudristek akan mengadakan sosialisasi kepada pemerintah daerah di sekitar Jabodetabek.

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,"  jelas Anang lagi.***

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler