Kartu Prakerja Gelombang 12 Tersisa 600.000 Kuota, Begini Cara Daftar di www.prakerja.go.id

- 23 Februari 2021, 20:25 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 cukup mudah. Yakni dengan daftar di www.prakerja.go.id. Progam Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya menerima 600.000 kuota.
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 cukup mudah. Yakni dengan daftar di www.prakerja.go.id. Progam Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya menerima 600.000 kuota. /Angga Setiawan/Aksara Jabar/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka pada Selasa, 23 Februari 2021. Pemerintah mengumumkannya lewat unggahan di akun instagram resmi.

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 yakni dengan login www.prakerja.go.id. Situs tersebut merupakan situs resmi pemerintah.

Terdapat 3 hal yang harus diperhatikan saat daftar Kartu Prakerja. Sementara Kartu Prakerja gelombang 12 bisa melakukan pendaftaran dengan cara login www.prakerja.go.id, situs resmi pemerintah.

Baca Juga: Imbas Covid-19, Gelaran Piala Sudirman 2021 Resmi Ditunda

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Cuti Bersama 2021, Hanya Segini Libur Lebaran

Kartu Prakerja gelombang 12 hanya dibatasi samapi 600.000 kuota. Setelah itu, akan ditutup oleh pihak penyelenggaran.

Diketahui progam Kartu Prakerja disediakan oleh pemerintah untuk membantu para pekerja atau pencari kerja agar bisa meningkatkan kemampuannya.

Selain itu, pemerintah juga berusaha membantu para peserta Kartu Prakerja dalam bentuk insentif yang diberikan setelah menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga: Segera Login www.prakerja.go.id, Pastikan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi Andayang  ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, berikut adalah 3 hal yang wajib  diperhatikan.

Pertama, syarat peserta Kartu Prakerja sebaagai berikut:

-Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Masuk di www.prakerja.go.id dan Lakukan Langkah Ini Agar Tidak Gagal

-Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

-Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

-Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Profil Marcella Daryanani, dari Sinetron Pesantren Rock n Roll hingga Anak Jalanan

-Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

-Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).


Kedua, bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang 12, Anda bisa masuk ke link ini dan simak tata cara disini.

1. Masuk ke lama prakerja.go.id

2. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id

Baca Juga: Jelang Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021, Bandung Mulai Bersiap

4. Masukkan email dan kata sandi yang baru dibuat

5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

6. Klik tombol BERIKUTNYA

7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik BERIKUTNYA

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja.

9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit

Baca Juga: Daftar di www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka

10. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan

Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id.

Ketiga, bagi Anda yang pernah mendaftar pada gelombang sebelumnya, namun belum lolos, dan akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, simak tata cara berikut ini.

1. Masuk ke laman Prakerja.go.id

2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya

Baca Juga: Super Junior Beri Bocoran Album Terbaru 'The Rennaissance'

3. Masuk ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing

4. Peserta dapat langsung klik GELOMBANG 11 (jika sudah dibuka).

Begitulah cara dan syarat  mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12. Jika peserta Kartu Prakerja  dinyatakan lolos, para peserta akan mendapat insentif sebesar Rp1 juta untuk pembelian pelatihan .

Baca Juga: Jelang Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021, Bandung Mulai Bersiap

Sayangnya insentif sebesar Rp1 juta untuk pembelian pelatihan ini tidak bisa dicairkan.

Selain itu peserta juga mendapat insentif Rp600 ribu selama 4 bulan, jika telah menyelesaikan pelatihan dengan tuntas.

Terakhir, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp150 ribu setelah mengisi survei atau rating.

Sehingga, total insentif yang didapat peserta Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta.***

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x