1. Buka situs resmi di www.prakerja.go.id pada browser HP atau komputer/laptop (KLIK DISINI).
2. Siapkan nomor kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Keluarga (NIK)
3. Masukkan data diri pendaftar dengan lengkap, termasuk foto KTP dan selfie, lalu ikuti petunjuk hingga proses pemeriksaan akun.
3. Siapkan lembaran atau kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Setelah berhasil akses menu dashboard atau halaman utama website, Klik “Gabung” pada menu gelombang 12 yang sedang dibuka.
5. Setelah berhasil gabung, berarti Anda sudah terdaftar seleksi Gelombang 12.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS di nomor yang telah didaftarkan.
Bagi yang Sudah Punya Akun Prakerja (Gabung/Daftar Gelombang 12):
Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi