Pendaftaran Kartu Prakerja Ditutup 26 Februari 2021, Segera Daftar dan Ikuti Seleksi Gelombang 12

- 24 Februari 2021, 21:57 WIB
Tangkapan layar situs Prakerja.
Tangkapan layar situs Prakerja. /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Program Kartu Prakerja kembali dibuka di tahun ini dengan seleksi gelombang ke-12 pada 23 Februari 2021, melanjutkan gelombang 11 yang berakhir di tahun 2020.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini akan berlangsung selama 4 hari, hingga ditutup pada Jumat, 26 Februari 2021.

Pada gelombang 12 ini, kuota prakerja sebanyak 600 ribu peserta dan akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta tiap peserta.

Baca Juga: Setahun Portal Jember Group Menjadi Bagian Ekosistem PRMN

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Kamis 25 Februari 2021: Scorpio, Capricorn dan Pisces, Ikuti Nalurimu

Untuk itu, peserta yang sebelumnya belum berhasil terjaring Prakerja di gelombang-gelombang sebelumnya maupun yang ingin mendaftar untuk pertama kali, dapat mencoba untuk mendaftarkan diri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka Gelombang 12 yang menandai dimulainya Program Kartu Prakerja tahun 2021 dan program lanjutan atas kesuksesan Prakerja di tahun 2020.

Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Keutamaannya, Besok 25 Februari 2021 yang Bertepatan dengan 13 Rajab 1442H

Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta
  • Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
  • Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp50 ribu setiap survei.

Baca Juga: 7 Lagu Ost Sinetron Indonesia, Ikatan Cinta hingga Anak Band

Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang.

Saat ini, peserta penerima dana Prakerja akan dapat memilih lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Baca Juga: Atlet Golf Tiger Woods Jalani Pemulihan Usai Kecelakaan Tunggal di Los Angeles, AS

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk diperhatikan, pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Juga, untuk informasi terkait Program Kartu Prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Persiapan SEA Games 2021, TImnas Indonesia akan Lakoni Dua Laga Uji Coba

Cara Mendaftar Prakerja:

1. Buka situs resmi di www.prakerja.go.id pada browser HP atau komputer/laptop (KLIK DISINI).

2. Siapkan nomor kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Keluarga (NIK)

3. Masukkan data diri pendaftar dengan lengkap, termasuk foto KTP dan selfie, lalu ikuti petunjuk hingga proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan lembaran atau kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Melalui Edisi PSBB Jawa Barat Tahun Lalu, Pikiran Rakyat Berhasil Sabet Predikat Gold Winner di IPMA 2021

4. Setelah berhasil akses menu dashboard atau halaman utama website, Klik “Gabung” pada menu gelombang 12 yang sedang dibuka.

5. Setelah berhasil gabung, berarti Anda sudah terdaftar seleksi Gelombang 12.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS di nomor yang telah didaftarkan.

Bagi yang Sudah Punya Akun Prakerja (Gabung/Daftar Gelombang 12):

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

1. Akses laman www.prakerja.go.id (KLIK DISINI).

2. Pada laman dashboard, klik tombol "Gabung" pada Gelombang 11 yang sedang dibuka saat ini..

3. Jika berhasil klik "Gabung", selamat Anda sudah terdaftar pada proses seleksi Gelombang 11.

5. Cek secara berkala SMS yang masuk untuk mengetahui kelolosan kepesertaan Prakerja.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesi prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x