Daftar di www.depkop.go.id, BLT UMKM Online akan Dilanjutkan 2021

- 25 Februari 2021, 06:05 WIB
Daftar BLT UMKM secara online di tahun 2021 bida di coba di laman www.depkop.go.id.
Daftar BLT UMKM secara online di tahun 2021 bida di coba di laman www.depkop.go.id. /PIXABAY

1. WNI

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Kamis 25 Februari 2021: Scorpio, Capricorn dan Pisces, Ikuti Nalurimu

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Keutamaannya, Besok 25 Februari 2021 yang Bertepatan dengan 13 Rajab 1442H

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Jika Anda  memenuhi semua persyaratan di atas, maka Anda bisa mendaftar dengan mempertahikan langkah-langkah yang harus diisikan di form pendaftaran:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x