Daftar di www.depkop.go.id, BLT UMKM Online akan Dilanjutkan 2021

- 25 Februari 2021, 06:05 WIB
Daftar BLT UMKM secara online di tahun 2021 bida di coba di laman www.depkop.go.id.
Daftar BLT UMKM secara online di tahun 2021 bida di coba di laman www.depkop.go.id. /PIXABAY

TRENGGALEKPEDIA.COM – Cara mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di tahun 2021 bisa dicoba melalui laman www.depkop.go.id.

BLT UMKM ini adalah progam Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Menteri UMK telah mengusulkan kembali BLT UMKM ini di tahun 2021.

Kabar itu disampaikan melalui akun Twitter resmi KemenKop UKM yakni @Kemenkop UKM pada akhir Januari lalu. Sementara julah nominal dan jumlah penerima minimal harus sama dengan BLT UMKM tahun 2020.

Baca Juga: Persiapan Turnamen Pramusim 2021, Persik Kediri Coret 5 Pemain

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Ditutup 26 Februari 2021, Segera Daftar dan Ikuti Seleksi Gelombang 12

Berdasarkan survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan KemenKop UKM, sebanyak 88,5 persen penerima BPUM 2020 memanfaatkan Rp2,4 juta untuk pembelian bahan baku.

Survei itu dilakukan dengan TNP2K itu dilakupan pada 1.261 responden. Sementara survei yang dihimpun Bank BRI sebanyak 75,4 persen pelaku usaha membeli bahan baku, di antara dua survei tersebut selisihnya hanya sekitar 13 persen.

Baca Juga: Setahun Portal Jember Group Menjadi Bagian Ekosistem PRMN

Jika pelaku UMKM ingin mendaftar BLT UMKM tahun 2021, bisa login di laman www.depkop.go.id. Pada laman tersebut terdapat beberapa kolom yang harus diisi untuk mendaftar BLT UMKM.

Kendati demikian sebelum login di www.depkop.go.id, sebaiknya Anda memperhatikan persyaratan berikut ini:

1. WNI

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Kamis 25 Februari 2021: Scorpio, Capricorn dan Pisces, Ikuti Nalurimu

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Keutamaannya, Besok 25 Februari 2021 yang Bertepatan dengan 13 Rajab 1442H

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Jika Anda  memenuhi semua persyaratan di atas, maka Anda bisa mendaftar dengan mempertahikan langkah-langkah yang harus diisikan di form pendaftaran:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: 7 Lagu Ost Sinetron Indonesia, Ikatan Cinta hingga Anak Band

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Tersisa 2 Hari, Segera Daftar Prakerja Gelombang 12 Online di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Kemudian Anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyelenggara. Jika pengajuan Anda dinyatakan lolos, maka Anda akan  mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Setelah dilakukan verifikasi, Anda akan mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta secara tunai. Begitulah langkah-langkah yang harus Anda lakukan jika ingin mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x