Pelaku UMKM yang ingin mendaftar bisa mendatangi tempat tersebut di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dokumen yang harus dibawa untuk mendaftar di antaranya sebagai berikut:
-KTP
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah akan Luncurkan Program Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin
-Nama lengkap
-Alamat tempat tinggal sesuai KTP
-Bidang usaha
-Nomor telepon
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Dibuka Maret 2021, Simak Cara Lengkap Mendaftar BLT Ini