Pelaku UMKM yang sudah mendaftar, datanya akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas. J
ika dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI atau bisa mengecek mandiri melalui laman eform.bri.co.id/bpum:
-Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
-Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
Baca Juga: Genap 36 Tahun, Raline Shah Tetap Memukau : Dari 5cm Sampai Surga Yang Tak Dirindukan
-Jika sudah melakukan verifikasi, lalu klik ‘Proses Inquiry’, akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Sementara syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar BLT UMKM sebagai berikut:
-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Memiliki usaha mikro