TRENGGALEKPEDIA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Rapat Kerja Komisi V DPR RI hari ini, Selasa 16 Maret 2021 tidak melarang mudik lebaran tahun ini
Namun, Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang sedang bepergian.
Dalam melakukan skrining dan penyaringan penyebaran Covid-19, Kemenhub tengah berkonsultasi ke beberapa pihak terkait untuk menggunakan Rapid Test GeNose, hingga tes swab PCR.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 16 Maret 2021: Libra hingga Scorpio Dipenuhi Keraguan
Baca Juga: Trailer Ikaran Cinta Hari Ini Selasa 16 Maret 2021: Aldebaran Berhasil Temukan Ojol
Untuk konsultasi dan koordinasi lebih lanjut, Menhub yang akrab disapa BKS itu akan menggandeng Satgas Covid-19, terlebih masyarakat yang menggunakan sarana transportasi umum.
Secara wewenang, Kemenhub tidak dapat melarang ataupun menginjinkan masyarakat untuk mudik.
“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” ucap BKS, Selasa 16 Maret 2021, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenhub.
Baca Juga: 5 Drama Thailand Lawas Recommended: The Gifted, Kiss Me hingga Full House Masih Layak Ditonton