TRENGGALEKPEDIA.COM - Para pengguna media sosial (medsos) khususnya Facebook mendadak heboh.
Pasalnya, terjadi penandaan massal (mass-tagging) tautan (link) yang bermuatan pornografi.
Salah satunya adalah para pengguna medsos Facebook, aksi mass-tagging ini terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Update Terbaru Covid-19, DKI Jakarta Sumbang Kasus Harian Tertinggi dan Kesembuhan Terbanyak
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menjelaskan, pihaknya sudah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan hasil investigasi.
Terlebih lagi, mass-tagging ini memuat konten asusila atau pornografi yang beredar baru-baru ini.
"Hasil investigasi Facebook, aksi mass-tagging ini terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Senin, 26 April 2021.
Baca Juga: 50 Ribu Orang Tanpa Kenakan Masker Datangi Eden Park Tonton Konser Band Selandia Baru Six60
Selain itu, tindakan ini juga merupakan upaya phising di mana pengungguna diarahkan untuk mengakses tautan atau link yang di tag ke para pengguna.