Lima Fakta Terbongkarnya Tes Alat Uji Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

- 30 April 2021, 22:48 WIB
PT Kimia Farma terjerat dugaan kasus penggunaan alat Rapid Test Antigen bekas yang dilakukan di Bandara Kualanamu.
PT Kimia Farma terjerat dugaan kasus penggunaan alat Rapid Test Antigen bekas yang dilakukan di Bandara Kualanamu. /Twitter/@kurawa @turta_hudhi

Lalu seluruh petugas laboratorium dikumpulkan dan dilakukan pemeriksaan di lokasi.

Baca Juga: Tetap Bersyukur, Optimis dan Mempunyai Visi Hidup: Cara Berfikir agar Hidup Anda Lebih Bahagia

2. Alat Tes Bekas Disita

Dalam penggerebekan polisi menemukan ratusan alat rapid tes antigen bekas yang telah dicuci lalu di masukkan ulang ke kemasan.

Selain itu ditemukan juga ratusan alat rapid antigen yang belum digunakan. Semua barang bukti itu disita pihak kepolisian.

3. Tetapkan 5 Tersangka

Karena praktik illegal ini Kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus alat uji antigen bekas di Kualanamu.

Tersangka yang ditangkap berinisial PM, DP, MR, SP dan RN yang masing-masing merupakan pekerja di Kimia Farma.

PM adalah Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan sedangkan keempat tersangka lainnya adalah pegawai kontrak dan pekerja harian lepas.

Baca Juga: Viral Video Diduga Munarman Check In Hotel Bersama Perempuan, Ini Tanggapan Akademisi Cross Culture Intitute

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x