TRENGGALEKPEDIA.COM - Polisi berhasil membongkar layanan tes antigen bekas yang digunakan di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.
Kasus ini menyita perhatian publik karena tes antigen yang digunakan untuk syarat perjalanan untuk mencegah penularan malah digunakan lebih dari sekali.
Akhirnya Dirkrimsus Polda Sumut menggerebek Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma pada Selasa 27 April 2021.
Baca Juga: Kenali Gejala POTS Gangguan pada Penyintas Covid-19
Apa Saja Fakta yang terjadi saat terbongkarnya praktik daur ulang tes antigen di Bandara Kualanamu ini :
1. Polisi Melakukan Penyamaran
Kasus ini diungkap polisi Medan setelah menerima laporan dari calon penumpang.
Polisi pun melakukan penyamaran dan memastikan praktik illegal yang berada di Bandara Kualanamu
Setelah menunggu antrean dan melakukan pemeriksaan hasilnya anggota polda yang menyamar dinyatakan positif.