Rencana Uji Klinis
Sebagai tindak lanjut, BPOM bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan RI akan melakukan uji klinis penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Uji tersebut nantinya juga akan melibatkan beberapa Rumah Sakit.
Lantaran, sebagai obat keras, Ivermectin mempunyai beberapa efek samping yang dapat terjadi usai mengkonsumsinya.
Diantaranya, seperti nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, hingga Sindrom Stevens-Johnson.***