Ivermectin Adalah Obat Cacing dan Rabies, BPOM: Izin Edar Bukan untuk Obat Covid-19

- 22 Juni 2021, 22:40 WIB
Pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir dibantah oleh para ahli dan pakar kesehatan, bahwa Ivermectin belum terbukti untuk obat Covid-19, melainkan sebagai obat keras cacing dan rabies. Begini klarifikasi BPOM.
Pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir dibantah oleh para ahli dan pakar kesehatan, bahwa Ivermectin belum terbukti untuk obat Covid-19, melainkan sebagai obat keras cacing dan rabies. Begini klarifikasi BPOM. /Instagram.com/@kementerianbumn

Rencana Uji Klinis

Sebagai tindak lanjut, BPOM bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan RI akan melakukan uji klinis penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Uji tersebut nantinya juga akan melibatkan beberapa Rumah Sakit.

Lantaran, sebagai obat keras, Ivermectin mempunyai beberapa efek samping yang dapat terjadi usai mengkonsumsinya.

Diantaranya, seperti nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, hingga Sindrom Stevens-Johnson.***

 

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah