PPKM Darurat, Panti Pijat di Bandung Disegel Polisi: Ada 10 Terapis Sedang Bekerja

- 6 Juli 2021, 19:39 WIB
PPKM Darurat, Panti pijat disegel setelah digerebek Polrestabes Kota Bandung karena nekat buka dan ada aktivitas.
PPKM Darurat, Panti pijat disegel setelah digerebek Polrestabes Kota Bandung karena nekat buka dan ada aktivitas. /Pixabay/andreas160578/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, polisi menyegel salah satu panti pijat di Bandung.

Panti pijat ini berada di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021.

Polisi menyegel panti pijat ini karena nekat beroperasi pada masa PPKM Darurat.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, penyegelan tersebut dilakukan setelah personel gabungan melakukan penggerebekan.

Penggerebekan sendiri berawal dari laporan mayarakat sekitar lokasi panti pijat.

Baca Juga: Buntut Video Penggerebekan Satpol PP di Semarang, Walkot Hendi: Bermainlah yang Efisien

Dari hasil penggerebekan tersebut, personel gabungan menemukan 10 terapis sedang bekerja.

"Kami juga menemukan delapan pengunjung yang saat penggerebekan sedang beraktivitas," ujarnya, menukil dari laman Antara.

AKBP Adanan menjelaskan, selama masa PPKM Darurat, sektor penyedia jasa seperti panti pijat tidak boleh beroperasi.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x