TRENGGALEKPEDIA.COM - Sosok dr. Lois akhirnya menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
dr. Lois diduga melakukan tindak pidana terkait penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Covid-19 di media sosial.
Personel Direskrimsus Polda Metro Jaya selesai memeriksa dr. Lois sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat itu, dr. Lois memilih diam dan mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian.
Tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol, dr. Lois hanya terdiam sambil melangkah mengikuti arahan personel kepolisian untuk masuk ke dalam mobil.
Baca Juga: Kontroversi dr. Lois Berakhir di Jalur Hukum, dr. Tirta: di Polda Metro Jaya Hari Ini
Sebagai informasi, dr. Lois dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait pernyataan yang diunggah di media sosial.
Sontak, unggahan dr. Lois ini menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan, terutama netizen.
Kronologi Penangkapan dr. Lois