Kronologi Jusuf Hamka Diperas Oknum Bank Syariah hingga Uangnya Ditahan Lebih dari Rp100 Miliar?

- 25 Juli 2021, 16:44 WIB
Kronologi Jusuf Hamka Diperas Oknum Bank Syariah hingga Uangnya Ditahan Lebih dari Rp100 Miliar?
Kronologi Jusuf Hamka Diperas Oknum Bank Syariah hingga Uangnya Ditahan Lebih dari Rp100 Miliar? /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

TRENGGALEKPEDIA.COM – Berikut kronologi pengakuan Jusuf Hamka (Yusuf Hamka) atas pemerasan salah satu bank syariah di Indonesia.

Baru-baru ini, nama Jusuf Hamka mencuat ke permukaan karena pengakuannya bahwa Bank Syariah lebih lintah darat dari bank konvensional di chanel YouTube Deddy Corbuzier pada 24 Juli 2021.

“Bukti ada semuanya. Jelas. Karena ini bukan katanya, saya korbannya langsung. Tapi bank syariah swasta. Bukan pemerintah,” kata Jusuf Hamka ketika ditanya Deddy mengenai fakta sebetulnya.

“Tidak semua, ya Om. Tapi ada?” lebih lanjut Deddy menegaskan.

Kemudian pria yang biasa disapa Babah Alun ini menegaskan bahwa memang ada bank syariah yang berperilaku merugikan dirinya.

“Ada dan jelas di kami, karena perusahaan saya yang di Bandung itu punya utang Rp800 Miliar. Buganya 11 persen,” jawab Jusuf.

Kronologi Pengakuan Jusuf Hamka yang Merasa Diperas Bank Syariah

Berdasarkan pengakuan Jusuf Hamka, masalah tersebut bermula ketika perusahaannya yang berada di Bandung mempunyai hutang Rp800 miliar pada bank syariah tersebut.

Momen puncak masalah itu, berlangsung ketika pandemi Covid-19 menghanghantam Indonesia 2020.

Baca Juga: Berapa Kekayaan Jusuf Hamka yang Viral Sebut Bank Syariah Lebih Kejam dari Bank Konvensional

Sehingga pemerintah menerapan kebijakan PSBB atau penutupan sejumlah wilayah dari aktivitas sosial.

Jusuf mengaku selama PSBB tersebut, keuntungan yang diperoleh perusahaannya berkurang. Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak bank untuk menurunkan bunga hutangnya dari 11 persen menjadi 8 persen.

“Saya bilang, ‘ini sejak 2020 PSBB. Pendapatan kita menurun. Boleh nggak bunga diturunkan 8 persen?,” kata Jusuf.

Tapi pihak bank syariah tersebut tidak segera menanggapi permohonan dari perusahaan Jusuf, “ Mereka nggak mau, berbelit segala macem,” katanya.

Hingga akhirnya pada bulan Maret, Jusuf melakukan negosiasi dengan pihak bank terkait permohonanannya untuk menurunkan bunga hutang.

“Akhirnya bulan Maret lalu, kita bicara di zoom meeting. Saya sudah nggak tahan. Kalau bapak-bapak, tidak memberikan penurunan kepada saya. Kemungkinan hutangnya akan saya lunasi. ‘Oke!’ Dia bilang,” terangnya.

Kemudian pada tanggal 22 Maret, Jusuf mengirimkan uang sebanyak Rp795 Miliar untuk melunasi hutangnya ke agency bank syariah tersebut.

Masalah pun muncul, ketika pihak agency tidak langsung membayarkan uang tersebut untuk melunasi hutang perusahaan Jusuf.

Baca Juga: Biodata dan Agama Jusuf Hamka Bos Perusahaan Tol yang Berani Kritik Bank Syariah

“Uang saya tidak didebit langsung. Tidak dibayarkan kepada utang. Padahal, sudah ada surat kami, intruksi untuk pembayaran hutang. Mereka hold uang saya. Bunga pinjaman saya, berjalan terus, selama dua bulan,” ungkap Jusuf.

Jusuf juga mengaku bahwa dia meminta pihak bank untuk mengembalikan uangnya yang total Rp795 Miliar, jika pihak bank tidak mau terima.

“Kalau memang kamu tidak mau dibayar, kembalikan dong uang saya,” tambah Jusuf.

Uang tersebut memang dikembalikan, tapi sudah tidak utuh lagi. Total yang dikembalikan yakni sebanyak Rp690 Miliar.

“Dikembalikan, tapi kembalinya cuma Rp690 Miliar, Rp107 miliarnya dipegang. Sisanya katanya buat pembayaran bunga,” jelas Jusuf.

Itulah yang membuat Jusuf kecewa dengan bank syariah tersebut, hingga dia membuat laporan ke polisi.

“Saya bilang, ini nggak benar. Akhirnya saya somasi tiga kali. Terus tidak ditanggapi, akhirnya saya buat laporan kepada polisi. Dan sekarang sampai tingkal penyelidikkan,” ungkapnya.***    

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x