Jokowi Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021, Luhut Binsar : PPKM Akan Terus Dilaksanakan Selama Pandemi

- 23 Agustus 2021, 21:54 WIB
Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM
Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM /Youtube/Sekretariat Presiden

TRENGGALEKPEDIA.COM - PPKM resmi diperpanjang oleh Presiden Jokowi selama seminggu untuk wilayah dengan Level 2 dan 4.

Dalam konferensi pers di channel Youtube Sekretariat Presiden, hari ini 23 Agustus 2021, Jokowi menetapkan perpanjangan PPKM hingga tanggal 30 Agustus. 

Keputusan perpanjangan ini  berlaku untuk daerah yang masih menerapkan PPKM level 2 hingga level 4 saja.

Adapun Menko Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan jika PPKM akan terus menerus dilaksanakan selama ada pandemi Covid 19. Yang membedakan nantinya adalah tingkat level PPKM di masing-masing daerah. 

Jokowi mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, ditetapkan ada beberapa wilayah yang diturunkan level PPKM nya dari level 4 ke level 3.

"Beberapa daerah sudah diturunkan dari level 4 ke 3. Di Wilayah Jawa - Bali, serta wilayah aglomerasi Jabodetabek, wilayah Bandung Raya dan Surabaya Raya akan turun ke level 3 mulai besok, tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi. 

Meskipun PPKM diperpanjang di beberapa daerah Indonesia, Jokowi justru mengatakan bahwa dalam seminggu terakhir tren penurunan kasus Covid 19 cenderung menurun. 

Baca Juga: Apakah PPKM Diperpanjang? Kabar Gembira dari Presiden Jokowi

"Sejak titik puncak kasus Covid-19 pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid cenderung terus turun, hingga sekarang tren sudah turun sebesar 78%, " ungkap Jokowi. 

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah