Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditemukan Bukti: Ada Bekas Tanah di Tubuh Korban

- 1 September 2021, 21:54 WIB
Kiri: Foto Amalia Mustika Ratu diambil dari Instagram Amalia Mustika Ratu sebelum dihapus. Kanan, foto Polda Jabar bersama Polres Subang mengerahkan anjing pelacak di rumah korban/Foto: Tiara Maulinda/AKSARAJABAR/
Kiri: Foto Amalia Mustika Ratu diambil dari Instagram Amalia Mustika Ratu sebelum dihapus. Kanan, foto Polda Jabar bersama Polres Subang mengerahkan anjing pelacak di rumah korban/Foto: Tiara Maulinda/AKSARAJABAR/ /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Polisi dapatkan petunjuk baru dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Usai ditemukannya sepatu berwarna putih yang diduga milik pelaku, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Yosef ditanya soal kepemilikan helm beserta Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Tak hanya Yosef, istri muda dari suami Tuti juga diperiksa oleh polisi.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menjelaskan, bahwa kliennya baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa, 31 Agustus 2021 pukul 23.00 WIB.

Helm yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dijadikan klarifikasi tersebut masih terkait pemeriksaan bersama dengan anjing pelacak sebelumnya.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Korban Sempat Melawan Pelaku

Menyoal SIM, Yosef ditanya terkait kepemilikan surat ijin tersebut.

Rohman menjelaskan, bahwa Yosef hanya memiliki SIM C (untuk Roda 2 / Sepeda Motor), karena memang kliennya tidak bisa mengendarai mobil.

Sementara itu, untuk hasil pemeriksaan istri muda Yosef, hanya ditanya seputar keberadaan Yosef selama sehari sebelum ditemukannya dua mayat sang Ibu dan Anak.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x