TRENGGALEKPEDIA.COM - Kasus pemukulan seorang oknum diduga ustaz kepada santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Demak viral usai videonya tersebar ke bernagai media sosial.
Kasus pemulan ustaz itu kemudian mendapat kecaman oleh berbagai pihak lantaran dinilai tidak mengedepankan aspek kemanusiaan dan upaya perlindungan anak.
Oknum tersebut diketahui berinisial M (33), salah seorang pengasuh di Ponpes Tahfidz anak Darul Musthofa, Dukuh Krajan, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak.
Dalam video berdurasi 54 detik yang beredar di berbagai media sosial, terlihat aksi M yang memukul secara keras kepada santri sambil memarahinya dengan tensi yang tinggi.
Salah seorang santri bahkan sampai diangkat menggunakan satu tangannya dan ditabrakkan ke dinding sambil memukulinya dengan tangan kosong.
Aksi M tersebut diketahui terjadi pada tanggal 1 September 2021. Dalam narasi yang beredar, disebut bahwa M melakukan pemukulan lantaran kesal sebab santrinya tak kunjung tidur.
Akibata perbuatannya, M dikeluarkan sebagai pengasuh Ponpes terkait dan saat ini telah diamankan oleh Polres Demak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kronologi