Kasus ACT Diduga Selewengkan Donasi Umat, Ditipideksus: Masih Dalam Penyelidikan Kasus Dugaan Perkara ACT

- 7 Juli 2022, 07:24 WIB
Kasus dugaan penyelewengan dana umat Oleh ACT kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditipideksus Bareskrim Polri
Kasus dugaan penyelewengan dana umat Oleh ACT kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditipideksus Bareskrim Polri /Antara News/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi (Ditipideksus) Bareskrim Polri lakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana masyarakat untuk kemanusiaan yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dilansir dari Antara News Dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk kemanusiaan oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini masih dalam penyelidikan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri.

“Iya masih dalam proses penyelidikan terhadap dugaan perkara di ACT,” kata direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat di konfirmasi oleh Antara News di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Whisnu menyebutkan dasar dari penyelidikan ACT yang dilakukan penyidik ini dari pendalaman hasil data intelijen Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan laporan masyarakat serta temuan Polri di lapangan.

“Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT,” Kata Whisnu.

Saat dikonfirmasi Whisnu tidak dirinci lebih lanjut tentang penyelidikan yang dilakukan oleh Dittipideksus terhadap ACT. Penyelidikan seperti apa dan siapa pihak yang menjadi terlapor dalam perkara ACT ini.

Ia juga tidak menyampaikan pihak-pihak mana saja yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Ia berjanji akan segera menyampaikan perkembangan kasus ACT ini dalam waktu dekat.

Baca Juga: Disebut Ikut Terseret Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Fauzi Baadilla Buka Suara: Faktanya...

"Sabar, nanti kami sampaikan perkembangannya,” ungkap Whisnu.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x