TRENGGALEKPEDIA.COM – Menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024,.Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperbarui data mengenai permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol).
Terhitung sampai hari ini, Rabu 6 Juli 2022, jumlah partai politik (Parpol) yang telah mendapatkan akses Sipol untuk Pemilu 2024 yaitu sebanyak 35 parpol.
Anggota KPU Idham Holik memberi keterangan soal Parpol yang diberi akses untuk Pemilu 2024 ini.
"Ada penambahan tiga partai tingkat nasional. Jadi total jumlah Parpol yang telah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 35 parpol,” ujarnya.
Dari ke-35 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol antara lain:
1. 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT)
2. 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT)
3. 19 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019)
Baca Juga: Profil Mayjen TNI Achmad Marzuki, PJ Gubernur Aceh yang Dilantik Tito Karnavian Hari Ini
Sementara itu, rekapitulasi Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 6 Juli 2022 pukul 10.00 WIB sebagai berikut:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
Demikian 35 parpol yang mendapat akses untuk Pemilu 2024.***