Mudah, Begini Cara Daftar Dokter Gigi dengan BPJS Kesehatan Secara Online Tahun 2024

- 5 Februari 2024, 17:30 WIB
egini Cara Daftar Dokter Gigi dengan BPJS Kesehatan Secara Online Tahun 2024
egini Cara Daftar Dokter Gigi dengan BPJS Kesehatan Secara Online Tahun 2024 /Tim Trenggalek/

BPJS Kesehatan membatasi layanan kesehatan gigi yang dapat diakses oleh peserta. Adapun layanan kesehatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan meliputi:

  1. Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi Medis Gigi:

Termasuk dalam jangkauan BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis yang berkaitan dengan masalah gigi.

Baca Juga: Inilah 7 Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Ada Retinopati Diabetik

  1. Premedikasi:

Layanan premedikasi sebagai persiapan sebelum tindakan medis gigi.

  1. Kegawatdaruratan Oro-Dental:

Penanganan gawat darurat pada kondisi gigi dan mulut.

  1. Pencabutan Gigi Sulung dan Permanen:

Pencabutan gigi sulung melalui metode topical atau infiltrasi, serta pencabutan gigi permanen tanpa penyulit.

Baca Juga: Inilah 4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024, Ada KB Spiral hingga Suntik KB

  1. Obat Paskaekstraksi:

Penyediaan obat setelah tindakan pencabutan gigi.

  1. Tumpatan Gigi:

Layanan penambalan atau tumpatan gigi.

  1. Scaling Gigi pada Gingivitis Akut:

Proses membersihkan karang gigi pada kondisi gingivitis akut.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah